Catatan Mbak Bivitri: Proses Legislasi Cipta Kerja Terburuk di Era Reformasi

Catatan Mbak Bivitri: Proses Legislasi Cipta Kerja Terburuk di Era Reformasi
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan laporan hasil kerja Panja RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM

"Jarak antara persetujuan-persetujuan itu, sampai di tingkat satu itu sekitar dua jam saja," beber dia.

Sebelumnya dalam rapat paripurna di Kompleks PArlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10), DPR dan pemerintah menyetujui RUU Cipta Kerja untuk disahkan.

Ada tujuh fraksi di DPR menyetujui RUU itu, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Adapun dua fraksi lainnya, yakni PKS dan Partai Demokrat menolak pengesahan tersebut.(ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritisi proses legislasi Omnibus Law Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News