Catatan Penting Pengamat soal PP Manajemen PPPK
Jumat, 07 Desember 2018 – 05:57 WIB
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Tolak PPPK, Ini Respons Moeldoko
Kebijakan PPPK sudah selayaknya bukan hanya untuk kepentingan politik semata. Dalam rekruitmen tidak lantas serampangan dalam memilih orang. Jumlah PPPK harus disesuai dengan kebutuhan organisasi.
”Bukan karena kenal, nepotisme. Guru itu kadang seperti itu. Kadang tarik aja karena kenal,” ujarnya. (lyn)
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK masih perlu memperjelas soal mekanisme penggajian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini