Catatan Penting Pengamat soal PP Manajemen PPPK
Jumat, 07 Desember 2018 – 05:57 WIB

Sumber gaji PNS sudah jelas, kalau PPPK dari mana? Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Tolak PPPK, Ini Respons Moeldoko
Kebijakan PPPK sudah selayaknya bukan hanya untuk kepentingan politik semata. Dalam rekruitmen tidak lantas serampangan dalam memilih orang. Jumlah PPPK harus disesuai dengan kebutuhan organisasi.
”Bukan karena kenal, nepotisme. Guru itu kadang seperti itu. Kadang tarik aja karena kenal,” ujarnya. (lyn)
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK masih perlu memperjelas soal mekanisme penggajian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah