Catatan Tidak Asal Ganyang Malaysia

Catatan Tidak Asal Ganyang Malaysia
Catatan Tidak Asal Ganyang Malaysia
Selanjutnya dalam teori kepentingan nasional, menurut Clausewitz, tingkah laku negara selalu termotivasi oleh kebutuhan untuk tetap survive dan sejahtera. Kepentingan nasional Indonesia secara umum terdiri atas terwujudnya cita-cita nasional dan tercapainya tujuan nasional. Cita-cita nasional Indonesia, yaitu: Merdeka, Berdaulat, Bersatu, Adil, Sejahtera dan Makmur; serta tujuan nasional telah ditegaskan dalam  pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan prinsip perdamaian dan keadilan.  Tentu saja dengan jiwa seperti itu, maka reaksi masyarakat Indonesia kepada Malaysia muncul secara drastis, karena "merdeka" dan "kedaulatan" merupakan satu senyawa, apalagi dalam semangat patriotik Indonesia di bulan Agustus.   

Pada praktik dan tujuannya, kebijakan luar negeri Indonesia dapat didorong pada dua macam kebijakan luar negeri. Pertama, kebijakan interest dengan orientasi kepentingan nasional (interest policy). Kedua,  kebijakan responsive dengan orientasi merespons hal-hal yang terjadi di dunia internasional atau responsif (reponsive policy). Kebijakan interest adalah kebijakan yang memperjuangkan kepentingan nasional untuk "melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, serta  mencerdaskan kehidupan bangsa". Sedangkan kebijakan responsif berorientasi respons negara terhadap perkembangan di dunia internasional dengan bingkai, "ikut melaksanakan ketertiban dunia", responsif dalam tata pergaulan Indonesia di dunia internasional.

Kebijakan luar negeri dalam kaitan kepentingan nasional, mensyaratkan adanya penyiapan secara sistematis, yang harus dilakukan oleh kementerian terkait.  Sedangkan kebijakan luar negeri yang lebih merupakan respons dalam hal ini ada pengaturannya secara internasional. Mungkin di antaranya terasa ada yang sporadik. Kebijakan interest merupakan kebijakan yang mengutamakan interest negara, maka sebagai konsekuensi kebijakan harus disiapkan secara sistematis dan diketahui tidak hanya oleh Kemlu, tetapi juga oleh kementerian yang relevan dan masyarakat. Selama ini Indonesia telah beberapa kali mengirim pasukan penjaga perdamaian antara lain ke Lebanon, Kamboja, dan Serbia.

Ini menunjukkan ciri responsif Indonesia, namun tidak secara substantif dirasakan sebagai kebutuhan mendasar bangsa; akan tetapi dibutuhkan untuk eksistensi di dunia internasional.  

TULISAN ini bukan untuk menjustifikasi reaksi masyarakat kepada Malaysia di beberapa daerah. Hubungan Indoesia-Malaysia turun naik dan selalu karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News