Cawagub Dilaporkan ke Satgas
Senin, 05 April 2010 – 18:26 WIB
JAKARTA--Calon Wakil Gubernur Sulut Henny Wulur dilaporkan ke Satgas Mafia Hukum. Dia diduga terlibat penyuapan alias makelar kasus di Mahkamah Agung dan PTUN. Yang melaporkan adalah salah satu pengacara asal Sulut, Hendrik Assa.
Kepada wartawan, Hendrik mengatakan, berdasarkan data yang ada, kejahatan hukum ini sudah berlangsung sejak 2007. Kejahatan ini dilakukan terkait dugaan suap yang dilakukan pengusaha asal Sumut, Darianus Lungguk Sitorus, dengan menggunakan perantara Henny Wulur.
Baca Juga:
Kepada Satgas, Hendrik menyodorkan bukti dugaan penyuapan yang dilakukan keduanya. Di antaranya, kuitansi tanda terima uang dari Darianus yang diserahkan pada Henny sebesar Rp141 miliar, rekapan jumlah uang, notulen rapat di Hotel Sultan Jakarta, bonggul cek BRI, putusan PK PTUN tentang kasus perkebunn kelapa sawit Bukit Harapan di mana Menhut kalah.
"Ibu Henny bukan seorang pengacara tapi mau jadi perantara untuk kasus hukum pengusaha Darianus," kata Hendry di Kantor Satgas Mafia Hukum, Senin (5/4). Namun berkat kepiawan Henny itu, kasus Darianus menang. Dia menambahkan, pengaduannya ke Satgas karena laporan pengaduannya ke KPK per 31 Agustus 2009 tidak mengalami kemajuan. "Saya minta bantuan Satgas agar ikut memantau kasus ini karena sepertinya di KPK mandek," ujarnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Calon Wakil Gubernur Sulut Henny Wulur dilaporkan ke Satgas Mafia Hukum. Dia diduga terlibat penyuapan alias makelar kasus di Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas