Cegah Anak Muda Terjerat TPPO Online Scamming, Kominfo Gelar FIRTUAL

Cegah Anak Muda Terjerat TPPO Online Scamming, Kominfo Gelar FIRTUAL
Ilustrasi foto korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto: Ricardo/JPNN com

Kota Medan menjadi salah satu daerah yang berkomitmen menyosialisasikan ancaman serta upaya pencegahan dikarenakan tingginya tingkat TPPO di Provinsi Sumatra Utara.

“Penyalahgunaan dokumen perjalanan biasanya dilakukan para pelaku TPPO, dengan menggunakan paspor pelancong yang harusnya hanya berlaku selama 3 bulan untuk berangkat. Namun mereka menetap secara ilegal untuk bekerja, sehingga berakhir kesulitan secara prosedural untuk kembali ke Indonesia," tutur Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP Alamsyah P. Hasibuan.

Keinginan untuk bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji yang besar menjadi daya tarik yang ditawarkan dalam kasus TPPO.

Persyaratan administrasi seperti pembuatan paspor, misalnya, dibuat mudah dan tidak melalui proses administrasi yang panjang.

Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) diharapkan bisa menekan TPPO di Indonesia dengan melakukan pencegahan dan memberikan edukasi serta informasi mengenai modus online scamming yang perlu dihindari kepada masyarakat sekitar.(chi/jpnn)

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) marak terjadi di Asia Tenggara khususnya Indonesia.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News