Cegah Kekeliruan Diagnosis Hipertensi, InaSH Akan Luncurkan Konsensus Baru

Cegah Kekeliruan Diagnosis Hipertensi, InaSH Akan Luncurkan Konsensus Baru
Ketua InaSH Erwinanto. Foto: Zoom/InaSH

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesian Society of Hypertension (InaSH) Erwinanto mengatakan sebagian besar diagnosis hipertensi di Indonesia hanya didasari oleh satu kali pengukuran tekanan darah.

Menurut dia, diagnosis bagi penyandang hipertensi memerlukan beberapa kali pengukuran tekanan darah.

Pemeriksaan itu bisa dilakukan di klinik atau bisa juga menggunakan Home Blood pressure Monitoring (HBPM) atau Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM).

Erwinanto menjelaskan diagnosis hipertensi yang dilakukan dengan satu kali pengukuran tekanan darah bisa menyebabkan hipertensi jas putih atau white-coat hypertension.

"Pasien dengan diagnosis hipertensi jas putih mencapai 30 persen dari semua pasien yang terdeteksi mempunyai tekanan darah tinggi di klinik, tidak memerlukan terapi obat penurun tekanan darah,” kata Erwinanto dalam konferensi pers, Jumat (18/2).

Untuk itu, Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia mengeluarkan konsensus penatalaksanaan hipertensi pada 2021 sebagai revisi dari konsensus 2019.

Dia menyebut konsensus 2021 tetap menekankan perlunya pemeriksaan tekanan darah di luar klinik.

Kemudian, memperbarui rekomendasi pemeriksaan tekanan di luar klinik yang awalnya direkomendasikan bagi semua pasien hipertensi dengan tekanan darah 140/90 mm Hg atau lebih yang terdeteksi di klinik.

Ketua InaSH Erwinanto menyebut bakal bakal konsensus baru guna mencegah kekeliruan diagnosis hipertensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News