Cegah Kembalinya Represi Model Orba
RUU Kamnas Dianggap Produk Daur Ulang Penguasa
Jumat, 28 September 2012 – 02:47 WIB
Lebih lanjut pria yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengatakan, pemerintah harus mampu meyakinkan DPR jika RUU Kamnas itu memang dianggap perlu dibahas. Sebaliknya jika pemerintah gagal meyakinkan DPR, maka RUU Kamnas akan ditolak.
”Kesimpulannya harus menunggu penjelasan pemerintah apakah nanti (RUU Kamnas) dapat diterima atau tidak oleh DPR. Nah, dalam hal ini pemerintah harus mampu meyakinkan Pansus kalau RUU Kamnas ini memang sangat diperlukan,” pungkasnya.
Terpisah, kalangan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mengingatkan DPR tentang bahaya RUU Kamnas yang sebenarnya pernah dikembalikan para politisi Senayan ke pemerintah karena dianggap berpotensi menggerus demokrasi. Direktur Penelitian dan Pengembangan Lembaga Bantuan Hukum (Litbang LBH) Agung Widjaya, menyatakan, RUU Kamnas versi pemerintah itu seolah-olah hanya untuk mendaur ulang pola represif militer rezim orde baru.
Menurut Agung, pemerintah ternyata tetap ingin negara bisa mengooptasi dan mengontrol masyarakatnya. "Apalagi, pendefinisian ancaman dalam RUU Kamnas itu tidak jelas, yang berarti seluruh lapisan masyarakat yang mengritik pemerintah bisa saja diartikan sebagai bentuk ancaman,” ucap Agung.
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) akan memanggil pemerintah pada Senin (1/10) pekan depan.
BERITA TERKAIT
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
- Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice