Cegah 'Markus', Akses ke Bareskrim Diperketat
Rabu, 25 November 2009 – 16:39 WIB
Namun demikian, dijelaskannya pula, dalam pemberantasan nanti, semua tahapan dalam menduga seseorang itu 'markus' atau tidak harus terpenuhi. Maksudnya, semua bukti dan alat keterangan lainnya harus lengkap sebelum menuduh seorang itu 'markus' atau tidak. "Tidak bisa orang disangka 'markus', kalau tidak bisa membuktikan," tambahnya. (zul/JPNN)
Baca Juga:
BOGOR - Nampaknya, mulai Senin (1/12) pekan mendatang, pengunjung Bareskrim Mabes Polri takkan seleluasa saat ini keluar masuk markas para penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini