Cegah Penurunan Lifting, Permudah Investasi Eksplorasi Migas
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah merevisi beleid yang mengatur pengembalian biaya operasi (cost recovery).
Hal itu dilakukan untuk memulihkan minat investasi di sektor minyak dan gas.
Pasalnya, jumlah investor sektor minyak dan gas menurun sejak pemerintah menerbitkan PP No 79 Tahun 2010.
Item-item aturan yang direvisi telah disepakati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan.
Kedua menteri selanjutnya meminta persetujuan Presiden Jokowi.
Sri Mulyani mengakui, PP 79/2010 tidak ramah terhadap kegiatan eksplorasi migas.
Karena itu, investasi baru terus menurun sehingga cadangan minyak Indonesia terancam habis bila sumber baru tidak segera ditemukan.
’’Aturan tersebut kurang menarik bagi investor,’’ jelasnya.
JAKARTA – Pemerintah merevisi beleid yang mengatur pengembalian biaya operasi (cost recovery). Hal itu dilakukan untuk memulihkan minat investasi
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya
- Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat