Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Ribuan Gram Sabu-sabu Dimusnahkan
Kamis, 28 Januari 2021 – 20:49 WIB
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyampaian penangkapan DPO kasus narkotika jaringan Solo di Banten yang masih terkait dengan perkara 500 gram sabu-sabu yang dimusnahkan.
Selain itu juga disampaikan keberhasilan BNN dan instansi terkait dalam mengungkap kasus tembakau gorila di Semarang. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Bea Cukai serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan