Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Ribuan Gram Sabu-sabu Dimusnahkan
Kamis, 28 Januari 2021 – 20:49 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyampaian penangkapan DPO kasus narkotika jaringan Solo di Banten yang masih terkait dengan perkara 500 gram sabu-sabu yang dimusnahkan.
Selain itu juga disampaikan keberhasilan BNN dan instansi terkait dalam mengungkap kasus tembakau gorila di Semarang. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Bea Cukai serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas