Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Ribuan Gram Sabu-sabu Dimusnahkan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Semarang, serta Bea Cukai Bengkalis memusnahkan ribuan gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti hasil penindakan.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Bea Cukai Bengkalis memusnahkan sabu-sabu seberat 4.059,07 gram, Selasa (26/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengatakan kehadiran mereka dalam pemusnahan ini menjadi bentuk keseriusan dan dukungan dalam memberantas narkoba.
“Ini menjadi bentuk dukungan dan keseriusan Bea Cukai Bengkalis bersama seluruh jajaran instansi dan pemerintahan daerah, dalam memberantas narkoba demi Indonesia maju,” ungkap Ony Ipmawan.
Selain Bea Cukai, pemusnahan tersebut juga dihadiri beberapa instansi antara lain DPRD Bengkalis, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Satpol PP.
Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Semarang hadir dalam pemusnahan narkotika di Kantor BNN Jateng.
“Pemusnahan dilakukan terhadap 500 gram sabu-sabu dan dua paket ganja. Sabu-sabu tersebut berasal dari penangkapan tersangka di Solo, sementara untuk ganja diamankan di Kendal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Bea Cukai serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini