Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi di 2 Wilayah Ini
“Total potensi kerugian negara dalam penindakan ini adalah sebesar Rp 321.558.471. Pelanggaran terdiri dari rokok tidak dilekati pita cukai dan rokok dilekati pita cukai palsu,” jelas Encep.
Sementara itu di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Kudus melaksanakan kegiatan operasi pasar (Opsar) terhadap BKC ilegal di daerah Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara (27/06).
Operasi ini dilakkan guna menekan peredaran rokok ilegal dan langkah sosialisasi kepada masyarakat akan larangan dari rokok ilegal.
Encep menegaskan, upaya pemberantasan rokok ilegal bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara.
“Ini juga bentuk nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian BKC sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali menindak ratusan ribu batang rokok ilegal dalam dua operasi gempur rokok di dua wilayah berbeda, yakni Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini