Cegah Perilaku Koruptif, Pemprov Riau Ambil Langkah Ini

jpnn.com, RIAU - Dalam rangka pencegahan perilaku koruptif, seluruh kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi itu dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit, di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (30/8).
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Riau terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dalam pertemuan itu dibahas hal yang berkaitan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Satu upaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem.
"MCP ini adalah berkaitan dengan pemantauan dari KPK. Jadi, ada delapan area yang dipantau semua yang berkaitan dengan pencegahan korupsi," ujar Syamsuar.
Dia menjelaskan MCP adalah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Adapun delapan cakupan intervensi dari MCP tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rangka pencegahan perilaku koruptif, seluruh kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi dengan KPK
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance