Cegah Perilaku Koruptif, Pemprov Riau Ambil Langkah Ini

Selanjutnya, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan daerah.
"Dari sinilah dibahas satu-satu, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk juga dari Kemendagri yang memberikan support sekaligus menyampaikan arahan pada kami," ungkap dia.
Mantan Bupati Siak itu menerangkan kegiatan rakor itu sekaligus bagian upaya pencegahan korupsi dan diharapkan kepala daerah patuh terhadap apa yang diarahkan.
MCP ada penilaian dari pusat dan beberapa daerah termasuk provinsi mendapat nilai yang cukup bagus.
Oleh karena itu, MCP menjadi standar KPK untuk melihat sejauh mana kepatuhan dari masing-masing kepala daerah terhadap delapan intervensi MCP.
"Masih ada kabupaten/kota yang nilai MCP-nya rendah, tetapi kalau dilihat persentase lebih banyak yang baik dari pada yang masih perlu ditingkatkan," tutup dia. (mcr36/jpnn)
Dalam rangka pencegahan perilaku koruptif, seluruh kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi dengan KPK
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance