Cegah Polisi Nakal, Polda Metro Buka Nomor Pengaduan, Silakan Laporkan!
Rabu, 03 November 2021 – 15:37 WIB

Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN
Tujuannya yakni meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya membuka nomor pengaduan masyarakat untuk melaporkan oknum Polantas yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli