Cekcok, Lempar Telur, Lalu Membunuh
Jumat, 22 Desember 2017 – 02:44 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Teriakan kakak Along, Oeij She Hoei, mengundang perhatianwarga sekitar. Korban pun berusaha ditolong dengan dibawa ke Rumah Sakit Restu Ibu.
"Sayangnya, korban meninggal dunia. Dalam proses rekonstruksi ini, ada 34 adegan yang dimainkan. Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Terancam penjara 15 tahun," pungkasnya. (rdh/rsh/k15)
Akbar (29) mencoba mengingat setiap adegan ketika ribut dengan Oey She Ling alias Along (40)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban