Cekcok Masalah Narkoba, Ali Syaibi Ayungkan Parang, Gun Cabut Pisau, 1 Nyawa Melayang

Cekcok Masalah Narkoba, Ali Syaibi Ayungkan Parang, Gun Cabut Pisau, 1 Nyawa Melayang
TKP penusukan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Gunawan alias Gun warga Jl KH Azhari, Lr Indrawati, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang menjadi pesakitan karena menghabisi nyawa temannya sendiri.

Dia nekat menghabisi Ali Syaibi dilatarbelakangi bisnis narkoba.

Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/9).

oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Ursula Dewi SH di hadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Mangapul Manalu SH MH dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejari Palembang Ursulla Dewi SH, terdakwa Gunawan alias Gun menghabisi nyawa Ali Syaibi, rekannya sendiri di Palembang pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pembunuhan itu dipicu permasalahan narkotika, yang terjadi antara terdakwa Gunawan dengan Ali,” kata Ursula.

Ursula menguraikan, kejadian itu bermula pada saat Gunawan sedang berada di rumahnya, tiba-tiba didatangi Ali Syaibi, dan meminta terdakwa untuk mengaktifkan handphonenya.

“Tetapi terdakwa tidak mau,” kata Ursula.

Gunawan alias Gun warga Jl KH Azhari, Lr Indrawati, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang menjadi pesakitan karena menghabisi nyawa temannya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News