Cemarkan Nama Anak SBY, Lima Orang Jadi Tersangka
Rabu, 08 April 2009 – 09:25 WIB

Cemarkan Nama Anak SBY, Lima Orang Jadi Tersangka
Panglima tidak mengelak kalau salah satu wilayah yang mendapat ancaman adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Hanya, lanjut panglima, situasinya bisa dikendalikan.
Sebelum menggelar rapat kabinet untuk persiapan Pemilu 2009, SBY kemarin juga menerima laporan dari KPU. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, KPU siap 100 persen untuk menyelenggarakan Pemilu 2009 pada 9 April.
Pemilih yang boleh memberikan suara, kata Hafiz, adalah pemilih yang sudah menerima pemberitahuan dari KPPS. Lokasi TPS dan waktu pencontrengan sudah ditentukan. Selain itu, pemilih yang sudah memberikan suara diwajibkan memasukkan jari ke tinta.(ris/tom/eko/tof/iro)
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik anak Presiden SBY Edhie Bhaskoro Yudhoyono (EBY).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh