Chandra: Terima Kasih atas Dukungannya
Rabu, 04 November 2009 – 00:49 WIB
Sekadar catatan, Bibit-Chandra ditahan penyidik Polri sejak Kamis (29/10) lalu. Ini merupakan tindakan lanjutan atas penetapan mereka sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, dalam tugas mereka melakukan pengusutan dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Baca Juga:
Penangguhan penahanan terhadap Chandra-Bibit ini sendiri dipastikan Selasa (3/11) malam, setelah Tim Pencari Fakta (TPF) dan KPK bertemu, sekaligus melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri beberapa jam sebelumnya. Selain permohonan itu, tingginya gelombang tekanan publik juga diyakini berperan besar, ditambah adanya pemutaran rekaman hasil penyadapan telepon Anggodo Widjojo di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) siang. (zul/JPNN)
JAKARTA - Tepat pukul 00.03 WIB, Rabu (4/11) dinihari tadi, dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akhirnya resmi juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty