Chandra: Terima Kasih atas Dukungannya
Rabu, 04 November 2009 – 00:49 WIB
Chandra: Terima Kasih atas Dukungannya
Sekadar catatan, Bibit-Chandra ditahan penyidik Polri sejak Kamis (29/10) lalu. Ini merupakan tindakan lanjutan atas penetapan mereka sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, dalam tugas mereka melakukan pengusutan dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Baca Juga:
Penangguhan penahanan terhadap Chandra-Bibit ini sendiri dipastikan Selasa (3/11) malam, setelah Tim Pencari Fakta (TPF) dan KPK bertemu, sekaligus melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri beberapa jam sebelumnya. Selain permohonan itu, tingginya gelombang tekanan publik juga diyakini berperan besar, ditambah adanya pemutaran rekaman hasil penyadapan telepon Anggodo Widjojo di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) siang. (zul/JPNN)
JAKARTA - Tepat pukul 00.03 WIB, Rabu (4/11) dinihari tadi, dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akhirnya resmi juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi