Chandra: Terima Kasih atas Dukungannya

Chandra: Terima Kasih atas Dukungannya
Chandra: Terima Kasih atas Dukungannya
Sekadar catatan, Bibit-Chandra ditahan penyidik Polri sejak Kamis (29/10) lalu. Ini merupakan tindakan lanjutan atas penetapan mereka sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, dalam tugas mereka melakukan pengusutan dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Penangguhan penahanan terhadap Chandra-Bibit ini sendiri dipastikan Selasa (3/11) malam, setelah Tim Pencari Fakta (TPF) dan KPK bertemu, sekaligus melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri beberapa jam sebelumnya. Selain permohonan itu, tingginya gelombang tekanan publik juga diyakini berperan besar, ditambah adanya pemutaran rekaman hasil penyadapan telepon Anggodo Widjojo di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) siang. (zul/JPNN)

JAKARTA - Tepat pukul 00.03 WIB, Rabu (4/11) dinihari tadi, dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akhirnya resmi juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News