Chelsea Boleh Belanja Pemain
Sabtu, 07 November 2009 – 08:02 WIB

Chelsea Boleh Belanja Pemain
LONDON - Nasib baik berpihak kepada Chelsea. Setelah sebelumnya diputuskan bersalah dan dilarang melakukan belanjan pemain hingga 2011 oleh FIFA, kemarin putusan itu ditangguhkan. Itu setelah Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) menangguhkan sanksi tersebut. Dengan demikian dipastikan Chelsea bisa melakukan belanja pemain pada transfer window Januari mendatang. Kakuta sudah menjadi milik Lens sejak dia berusia delapan tahun. Pemain yang saat ini berusia 18 tahun itu adalah salah satu lulusan terbaik akademi sepak bola Lens. Musim lalu, karena bekapan cedera, pemain yang tercatat sebagai salah satu anggota skuad timnas Prancis U-19 itu hanya tampil lima kali bersama tim junior Chelsea dan dua kali bermain untuk tim cadangan.
Dalam upaya bandingnya, Chelsea meminta agar pelaksanaan sanksi itu ditunda sampai hasil banding diputuskan.Seperti dilansir Reuters, pengadilan arbitrasi menyatakan bahwa mereka telah mengabulkan permintaan Chelsea untuk penundaan sanksi. Sampai saat ini tidak ada tanggal pasti kapan hasil banding Chelsea akan diumumkan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Chelsea dilarang membeli pemain baru baik nasional maupun internasional sampai Januari 2011. Itu setelah pada September lalu klub yang bermarkas di Stamford Bridge itu dinyatakan bersalah karena membujuk gelandang Gael Kakuta untuk mengakhiri kontraknya dengan klub Prancis, Racing Lens.
Baca Juga:
LONDON - Nasib baik berpihak kepada Chelsea. Setelah sebelumnya diputuskan bersalah dan dilarang melakukan belanjan pemain hingga 2011 oleh FIFA,
BERITA TERKAIT
- Ternyata Persib Bandung Belum Mematahkan Rekor Bali United
- Rekor Spesial Bojan Hodak Seusai Membawa Persib Juara Liga 1 2024/25
- Bobotoh Diminta Tertib Saat Merayakan Persib Juara Liga 1
- Persib Bandung Juara Back to Back, Legenda Ghana Turut Bersukacita
- Trent Alexander-Arnold: Cinta Saya untuk Klub Ini Tidak akan Pernah Pudar
- Rayakan Persib Juara, Bobotoh Berpesta di Jembatan Pasupati Bandung, Meriah