China Sebut Aturan Anti-TikTok Bentuk Persaingan Tidak Sehat
Jumat, 15 Maret 2024 – 12:48 WIB
Sejumlah politisi AS menganggap TikTok sebagai ancaman bagi keamanan nasional karena dimiliki oleh ByteDance, perusahaan yang berbasis di China sehingga khawatir data penggunanya akan diberikan kepada Pemerintah China.
Pengguna TikTok di AS sendiri saat ini telah mencapai 170 juta orang. RUU soal TikTok itu bahkan didukung baik oleh Partai Demokrat maupun Partai Republik. (ant/dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk memblokir TikTok di negara itu
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Setelah Ditekan, TikTok Melayangkan Gugatan ke AS
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Israel Serbu Rafah, Amerika Tunda Penjualan Senjata
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Menpora Dito: Pencapaian Tim Uber Indonesia Sudah Melampaui Target
- Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia