Cinta Dapat, Motor pun Ditilap
Sabtu, 25 April 2020 – 02:35 WIB

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menginterogasi tersangka AN. Foto: RMOL
"Korban yang curiga, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen," ungkap Rudy.
Menurut Rudy, AN sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2015 dan diputus 4 tahun 6 bulan.
"Dari program remisi, tersangka bisa bebas lebih cepat satu tahun, pada tahun 2019," katanya. (rmol)
Residivis ini mengelabui seorang wanita dengan modus mengaku sebagai Intelijen kepolisian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya