Cinta Laura Dua Kali Diperiksa Imigrasi Jaksel
jpnn.com - JAKARTA -- Pemeriksaan terhadap Cinta Laura tidak hanya dilakukan, Kamis (1/8) hari. Artis blasteran Jerman-Indonesia itu juga ternyata sudah diperiksa Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (31/7).
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Jaksel, Anggi Wicasono saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika Cinta Laura mengajukan perpanjangan VISA ke pihaknya.
Imigrasi Jaksel pun curiga Cinta Laura merupakan warga asing murni. Untuk memperjelas persoalan, Imigrasi kemudian memanggil pelantun lagu "Tulalit" tersebut.
"Surat panggilan kami ajukan hari Rabu (31/7). Kami mempertanyakan status kewarganegarannya. Dia bilang punya dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Jerman," kata Anggi.
Tapi karena Cinta Laura tidak membawa bukti lengkap, Imigrasi memanggilnya lagi untuk pemeriksaan kedua yang berlangsung Kamis (1/8). Pemeriksaan itu, kata Anggi, hanya bersifat interview selama 30 menit.
"Dokumen sudah dilengkapi. Cinta Laura punya dua kewarganegaraan, jadi haknya sama dengan warga negara asli Indonesia," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pemeriksaan terhadap Cinta Laura tidak hanya dilakukan, Kamis (1/8) hari. Artis blasteran Jerman-Indonesia itu juga ternyata sudah diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Java Jazz Festival 2024 Segera Digelar, MLDSPOT Siapkan Keseruan Baru
- TELU: Menemukan Kearifan, Memahami Kekayaan Budaya Bali
- Begini Perasaan Parto Patrio Menjelang Operasi Batu Ginjal Ketiga
- Eksplorasi Maksimal Teza Sumendra dalam Album Midnight Notion
- Polisi Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Dilarikan ke RSKO Jakarta
- Difitnah Haters, Sarwendah Siap Ambil Langkah Hukum