Cinta Negara pada Masyarakat Hukum Adat
Jumat, 09 Agustus 2019 – 17:00 WIB
Kegiatan perayaan ini juga hadir Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, perwakilan dari UN Resident Coordinator, Kedutaan Besar Norwegia, Komisioner Komnas HAM, Perwakilan Kementerian/Lembaga, Sekretaris Jenderal AMAN, Dewan AMAN nasional, Representatif dari Latin America Dan Taiwan, serta masyarakat adat dan organisasi masyarakat adat se-Asia Tenggara.(adv/jpnn)
penghormatan dan perlindungan masyarakat adat sudah sangat jelas di Undang-Undang Dasar 1945.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC