Cinta Negara pada Masyarakat Hukum Adat

Cinta Negara pada Masyarakat Hukum Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara saat rayakan peringatan AMAN di TIM, Jakarta Pusat. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mewakili Presiden RI Joko Widodo menghadiri perayaan 20 tahun berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) serta peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional tahun 2019 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta (9/8).

Menteri Siti, pada awal pidatonya di hadapan perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) seluruh Indonesia, mengungkapkan bahwa Presiden menyayangi Masyarakat Adat.

"Setiap laporan-laporan saya kepada Presiden tentang MHA, beliau mengatakan bahwa masyarakat adat merupakan kawan-kawan beliau, ini menunjukkan betapa cinta dan sayangnya Presiden kepada MHA", ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti melanjutkan bahwa pengakuan, penghormatan dan perlindungan masyarakat adat sudah sangat jelas di Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, masyarakat adat telah hadir sejak berabad-abad yang lalu, kemudian terbangunlah suatu imperium atau negara di sana.

BACA JUGA : Serius, Ada Penyelundupan Ribuan Tenaga Kerja Asing Saat Mati Lampu Massal?

Masyarakat adat merupakan entitas antropologi yang tumbuh secara alamiah yang terdiri komunitas primordial yang mempunyai hubungan darah satu dengan yang lain. Kata kunci masyarakat adat adalah kekeluargaan dan kebersamaan.

Imperium atau negara nasional adalah entitas politik yang masuk dan kemudian dirancang untuk mendiami suatu daerah yang pada umumnya mempunyai sumber daya alam. Kata kuncinya adalah kekuasaan dan kedaulatan.

penghormatan dan perlindungan masyarakat adat sudah sangat jelas di Undang-Undang Dasar 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News