Ck ck ck..DPRD Bogor Kompak Tak Laporkan Harta ke KPK

Ck ck ck..DPRD Bogor Kompak Tak Laporkan Harta ke KPK
Konsultasi pengisian LHKPN di KPK. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BOGOR – Hingga kini belum satupun anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019 menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Musababnya, para wakil rakyat itu tidak mengetahui cara menyusun LHKPN sesuai ketentuan KPK.

“Kalau saja kami tahu, pasti akan diserahkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, Kamis (3/3).

Ade menegaskan, tidak ada kesengajaan atau ketakutan para wakil rakyat untuk tidak menyerahkan LHKPN. Hanya saja, dewan membutuhkan waktu untuk menyusun laporan tersebut agar tidak terjadi kesalahan.

Untuk itu, Ade mengaku sudah mengirimkan surat permintaan sosialisasi penyusunan LHKPN kepada KPK. “Kemarin sudah dikirim. Tinggal tunggu saja tim KPK ke sini dan memberikan sosialisasi tata cara penyususannya (LHKPN, red),” ujar Ade.

Pria yang akrab disapa Jaro Ade itu memastikan, pascasosialisasi nanti, seluruh anggota dewan akan menyerahkan LHKPN. Hal itu dilakukan untuk meyakini publik, para wakil rakyat bumi tegar Beriman turut serta melawan korupsi.

“Tak ada yang kami tutupi. Jadi bukan karena takut kami tidak menyerahkan LHKPN. Nanti saya jamin, semua dewan akan menyetorkannya,” tegas Ade. (azi/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News