Ckckck.. 6 Kali Huni Penjara, Fian Tak Jera
Sabtu, 03 Juni 2017 – 01:54 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
"SF ini sudah empat kali masuk penjara. Bahkan enam kali kami tangkap dengan kasus yang sama. Karena dia beraksi mulai di bawah umur sampai saat ini," kata Kapolsek Sangatta Utara AKP Selamet Riyadi, Kamis (1/6).
Fian terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
"Dia ini merupakan residivis. Dia juga sudah terlalu sering ditangkap. Sudah capek kami tangani dia. Makanya kami usul ditahan sesuai dengan aturan. Tetapi lagi-lagi semua tergantung hakim," katanya. (dy)
Sofiansyah (29), warga Sangatta Utara tak pernah jera menghuni jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya