Ckckck.. 6 Kali Huni Penjara, Fian Tak Jera
Sabtu, 03 Juni 2017 – 01:54 WIB
"SF ini sudah empat kali masuk penjara. Bahkan enam kali kami tangkap dengan kasus yang sama. Karena dia beraksi mulai di bawah umur sampai saat ini," kata Kapolsek Sangatta Utara AKP Selamet Riyadi, Kamis (1/6).
Fian terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
"Dia ini merupakan residivis. Dia juga sudah terlalu sering ditangkap. Sudah capek kami tangani dia. Makanya kami usul ditahan sesuai dengan aturan. Tetapi lagi-lagi semua tergantung hakim," katanya. (dy)
Sofiansyah (29), warga Sangatta Utara tak pernah jera menghuni jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank