Coba Papa Novanto Pikir Ulang...
Dia menilai, secara etis, ada tiga alasan yang membuat Setnov tidak layak menjadi ketua DPR lagi. Alasan pertama adalah keputusan Setnov untuk mundur saat diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus ”Papa Minta Saham”. Memang betul pada akhirnya MKD tidak memutuskan apa-apa.
Namun, dalam konteks perbuatan etik, sejumlah fraksi saat itu menyatakan ada pelanggaran etik berat. ”Kalau mau dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, tidak ada relevansinya dengan (pelanggaran) etika,” ujar Doli.
Pertimbangan kedua adalah janji Setnov saat mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Partai Golkar. Menurut Doli, saat nanti terpilih, Setnov berjanji akan mundur sebagai anggota DPR dan berkonsentrasi penuh membesarkan partai.
Pertimbangan ketiga adalah saat masih bersaing dengan Akom di proses pemilihan calon ketua umum. ”Di hadapan Pak Ical (Aburizal Bakrie, Red), ada perjanjian Novanto tidak akan mengganggu posisi Ade sebagai ketua DPR,” ujarnya mengingatkan.
Doli menilai, indikasi dukungan istana atas naiknya kembali Setnov sebagai ketua DPR juga terlihat. Selama ini, pemerintah selalu mengagung-agungkan larangan rangkap jabatan kepada tokoh partai pendukung pemerintahan. Kini pernyataan yang muncul dari pemerintah sekadar bantahan.
”Seharusnya, tidak cukup hanya bantahan. Pak Jokowi seharusnya kasih saran sebaiknya Setnov tidak mengajukan diri,” kata Doli.
Di tempat yang sama, anggota Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menyerukan kepada Setnov untuk tidak terpengaruh. Menurut dia, jangan hanya karena keputusan pleno, lalu Setnov memutuskan untuk masuk kembali sebagai pimpinan DPR. Taufiq juga berharap presiden bisa menyampaikan pernyataan tegas atas polemik itu.
”Saya berharap Presiden jangan terpengaruh pada langkah-langkah yang dikesankan langkah istana. Saya juga berharap Pak Setnov itu wise, jangan dikesankan DPR itu greedy (tamak, Red),” kata Taufiq. (fat/bay/c6/jpnn)
JAKARTA - Keinginan DPP Partai Golkar untuk kembali mendudukkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR masih menjadi perdebatan, bahkan termasuk dari fungsionaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru
- Anggota KKB Pembunuh Lettu Oktavianus Tertangkap, Begini Proses Penangkapannya
- Kontak Tembak Lagi, Lihat Itu Pasukan TNI/Polri Memantau Pergerakan KKB
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini