COP Sayangkan Belum Ada Pelaku yang Dipenjara
Kamis, 01 Desember 2011 – 15:53 WIB
Selain itu, dari 1.200 orang utan yang direhabilitasi, lanjut dia, berasal dari perkebunan kelapa sawit. Jika yang diselamatkan masih bayi atau anakan, induk orang utan pasti sudah terbunuh. Jika yang diselamatkan orang utan dewasa, hampir 100 persen menderita luka di tangan dan kepala, karena disiksa dengan cara diikat atau dipukuli para pekerja.
Ditambahkan, tim penyelamat dan staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim merupakan saksi mata dari kejahatan dan kekejaman tersebut. Nihilnya penegakan hukum, dinilainya menjadi pemicu mengapa pembantaian orang utan terus berlangsung. “Sayangnya, hingga saat ini para pelaku belum ada yang dijebloskan ke penjara,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Principal Centre for Orangutan Protection (COP), Hardi Baktiantoro mengapresiasi kinerja aparat keamanan setelah menginterogasi 25 orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini