COP Sayangkan Belum Ada Pelaku yang Dipenjara

COP Sayangkan Belum Ada Pelaku yang Dipenjara
COP Sayangkan Belum Ada Pelaku yang Dipenjara
Selain itu, dari 1.200 orang utan yang direhabilitasi, lanjut dia, berasal dari perkebunan kelapa sawit. Jika yang diselamatkan masih bayi atau anakan, induk orang utan pasti sudah terbunuh. Jika yang diselamatkan orang utan dewasa, hampir 100 persen menderita luka di tangan dan kepala, karena disiksa dengan cara diikat atau dipukuli para pekerja.

Ditambahkan, tim penyelamat dan staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim merupakan saksi mata dari kejahatan dan kekejaman tersebut. Nihilnya penegakan hukum, dinilainya menjadi pemicu mengapa pembantaian orang utan terus berlangsung. “Sayangnya, hingga saat ini para pelaku belum ada yang dijebloskan ke penjara,” tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Principal Centre for Orangutan Protection (COP), Hardi Baktiantoro mengapresiasi kinerja aparat keamanan setelah menginterogasi 25 orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News