CPNS 2024 & PPPK: Bambang Minta Honorer Administrasi dan Tendik Masuk Prioritas

Honorer Tenaga Administrasi & Tendik jadi Prioritas
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Jateng, Bambang Suryantoro Sudibyo berharap honorer tenaga administrasi juga mendapat kuota dari formasi PPPK Teknis 2024.
Dia berharap pemerintah dalam perekrutan PPPK 2024 lebih memprioritaskan tenaga administrasi dan kependidikan (tendik) karena adanya kekurangan jumlah tenaga pada dua formasi itu.
Bambang mengatakan bahwa saat ini terjadi ketimpangan tugas administrasi yang dialami oleh sejumlah guru karena harus merangkap tenaga administrasi.
"Kami berharap perekrutan PPPK pada tahun ini bisa mengangkat tenaga administrasi karena dua formasi itu cukup dibutuhkan," kata Bambang di Batang, Jumat (5/1).
Disebutkan, Pemkab Batang membutuhkan tenaga administrasi dan tendik sekitar 600 orang untuk mencukupi kebutuhan tenaga di 453 sekolah dasar (SD), 76 SMP, dan staf pada enam bidang di bawah kewenangan dinas pendidikan dan korwil bidang pendidikan.
"Hitungan ada sekitar 600 orang. Misalnya, di sini ada kepala seksi sekolah dasar yang hanya memiliki satu staf, padahal ada 453 sekolah dasar yang menjadi tanggung jawab," katanya.
Dia mengatakan, meski terjadi kekurangan tenaga administrasi, pelayanan masih berjalan normal.
Namun, idealnya setiap SD memiliki satu tenaga administrasi yang berstatus PNS atau PPPK sehingga hal hal itu akan membantu guru lebih fokus pada mengajar.
Pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Pak Bambang berharap honorer tenaga administrasi dan teknis mendapat prioritas.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK