Cubit Santri, Guru Ngaji Diadili
Korban Minta Ganti Rugi Rp 5 Juta, Tak Mampu Bayar
Minggu, 26 September 2010 – 15:25 WIB
Menurut dia, kasus Zainal menunjukkan bahwa apresiasi masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Santri sudah kebablasan. Sehingga, kasus-kasus kecil yang seharusnya diselesaikan oleh ketua rukun tetangga (RT) atau kepala desa tetap dipaksakan untuk diproses di ranah hukum.
Selama ditangani di Polres, kepolisian sebenarnya sudah berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan jalan damai. Namun sayang, saat kasatreskrim akan memfasilitasi perdamaian itu, keluarga korban meminta persyaratan yang tidak mampu dipenuhi oleh sang ustad. "Keluarga korban minta uang damai Rp 5 juta. Mau dapat dari mana, wong ngajar ngaji dia tidak dibayar?," sergah Supriyono.(irw/aj/jpnn)
Hanya karena mencubit salah satu santrinya, yang absen pada kegiatan bersih-bersih, Ustad Zainal Abidin, guru ngaji di Desa Bloro, Kecamatan Besuki,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan