Cucun Mendukung Jokowi Menindak Tegas Pelaku Pidana Perpajakan
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. JPNN.com
Cucun menyarankan pihak penegak hukum agar terlebih dahulu memastikan bahwa pelaku tindak pidana perpajakan telah menerima surat pemberitahuan, karena hal tersebut berkaitan dengan privasi orang.
"Kalau masih ada langkah-langkah tidak melalui publikasi, bisa disampaikan kirim surat dulu," pesannya.
Menurut Cucun, salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia adalah perusahaan.
Untuk itu, sebelum langkah memublikasikan pelaku tindak pidana perpajakan dilakukan, terlebih dahulu dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah menerima surat kedua.
Hal tersebut akan berpengaruh ke orang-orang yang ingin membuka usaha di Indonesia. (antara/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung Presiden Jokowi menindak tegas pelaku pidana perpajakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu