Cukai Naik, Produksi Rokok Turun Jadi 340,22 Miliar Batang

jpnn.com - JAKARTA – Produksi rokok tahun depan diyakini menurun seiring keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai 10,54 persen.
Penurunan tersebut diperkirakan mencapai 1,67 persen atau tinggal 340,22 miliar batang.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan, produksi rokok pada 2015 mencapai 348 miliar batang.
Tahun ini produksi turun 1 miliar–2 miliar batang. Karena itu, total produksi rokok diperkirakan mencapai 347 miliar.
Tahun depan, produksi rokok diproyeksi menjadi sekitar 340,22 miliar batang.
Penurunan produksi rokok tersebut berimbas pada penerimaan cukai tahun depan.
Namun, dengan kompensasi dari kenaikan cukai, penerimaan negara dari cukai rokok diperkirakan tetap tumbuh Rp 9 triliun.
’’Meski jumlah produksi rokok turun, tarifnya kan naik. Kami juga akan menertibkan peredaran rokok ilegal,’’ jelas Heru.
JAKARTA – Produksi rokok tahun depan diyakini menurun seiring keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai 10,54 persen. Penurunan tersebut diperkirakan
- Dukung Transisi Energi, Wartsila dan ITB Gelar Workshop Stabilitas Sistem Kelistrikan
- Bulog Karawang Sewa Gudang Puluhan Ribu Ton untuk Serap Hasil Panen
- Superbank Luncurkan OVO Nabung, Tawarkan Bunga 5 Persen, Transaksi Mudah
- UMKM Peruri Ramaikan Borobudur International Bike Week 2025
- Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal dari 35 Kali Penindakan di Triwulan I 2025
- Rencana Swasembada Energi Sungguh Ambisius, Perlu Pembuktian