Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Petani Tembakau Enggak Perlu Risau

Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Petani Tembakau Enggak Perlu Risau
Ilustrasi cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau Prof Hasbullah Thabrany mengimbau petani tembakau dan cengkeh tidak perlu khawatir dengan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2021.

"Petani tidak perlu khawatir. Justru sebaliknya kenaikan cukai akan meningkatkan pendapatan negara yang hasilnya sangat bisa dialokasikan untuk perbaikan nasib petani yang selama ini susah," kata Hasbullah dalam jumpa pers yang diadakan secara virtual di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah perlu serius memikirkan nasib petani yang selama ini tidak memiliki posisi tawar dalam menjual hasil perkebunannya.

Melalui cukai, pemerintah dapat membangun iklim yang lebih sehat bagi petani dan membantu petani tembakau beralih tanam, misalnya menanam palawija.

Dengan beralih tanam dari tembakau ke palawija, Hasbullah mengatakan Indonesia akan dapat mengembangkan swasembada pangan, tidak terus menerus mengimpor bahan pangan.

Bahkan alih tanam tembakau dapat meningkatkan ekspor palawija.

"Kenaikan cukai juga dapat membantu perekonomian Indonesia untuk pulih dari dampak pandemi serta menyelesaikan dua masalah besar yang sedang dihadapi Indonesia, yaitu kemiskinan dan stunting," tuturnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan konsumsi rokok merupakan yang kedua terbesar setelah beras, melebihi konsumsi untuk memenuhi gizi keluarga.

Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau Prof Hasbullah Thabrany mengimbau petani tembakau dan cengkeh tidak perlu khawatir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News