Cukai Rokok Naik 5 Persen Lebih
Kamis, 05 November 2009 – 05:04 WIB
Langkah yang akan dilakukan antara lain adalah peningkatan operasi pasar, pemeriksaan lokasi pabrik, peningkatan security features pita cukai, serta peningkatan pengawasan peredaran "minuman mengandung ethyl alcohol" impor. (owi)
JAKARTA - Tahun depan, para perokok harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pemerintah memastikan untuk kembali menaikkan tarif cukai rokok. Dirjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!