Cukai SKT Batal Naik Tahun ini, Masnah: Kami Sangat Lega
Jumat, 05 Maret 2021 – 15:22 WIB

Ilustrasi pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur. Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/aww/pri.
Terpisah, pengamat ketenagakerjaan Tadjudin Noer Effendi menilai cukai SKT yang tidak dinaikkan tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang sudah dipertimbangkan secara seksama di tengah kesulitan yang dihadapi oleh industri tersebut.
Dia menilai langkah pemerintah ini merupakan upaya positif, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
“Saya setuju insentif ini karena di perdesaan banyak yang sulit mencari kerja, jadi pemerintah bisa kasih insentif ke pabrik-pabrik rokok yang mempekerjakan padat karya,” tukas Tadjudin.(chi/jpnn)
Dengan batalnya kenaikan cukai pada tahun ini, para pekerja IHT tak lagi dibayangi kehilangan pekerjaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini