Cukong Tambang Timah Ilegal di Sungai Liat Bangka Segera Disidangkan
Sabtu, 25 April 2020 – 15:02 WIB

Penyerahan berkas perkara Gakkum KLHK dan Kejaksaan Agung. Foto: KLHK
DS saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Yazid pun mengharapkan agar DS alias Amuk untuk segera menyerahkan diri bersama pelaku lainnya yang terindikasi terlibat.
"Kami tidak akan berhenti dalam menindak pelaku yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kami juga sudah beberapa kali memeriksa kepala Desa Cit Riau Silip Sdr. HA," pungkas Yazid Nurhuda.(jpnn)
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 penyerahan berkas tersangka tambang ilegal dan barang bukti dilakukan secara online.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin