Cukong Tambang Timah Ilegal di Sungai Liat Bangka Segera Disidangkan

Cukong Tambang Timah Ilegal di Sungai Liat Bangka Segera Disidangkan
Penyerahan berkas perkara Gakkum KLHK dan Kejaksaan Agung. Foto: KLHK

DS saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Yazid pun mengharapkan agar DS alias Amuk untuk segera menyerahkan diri bersama pelaku lainnya yang terindikasi terlibat.

"Kami tidak akan berhenti dalam menindak pelaku yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kami juga sudah beberapa kali memeriksa kepala Desa Cit Riau Silip Sdr. HA," pungkas Yazid Nurhuda.(jpnn)

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 penyerahan berkas tersangka tambang ilegal dan barang bukti dilakukan secara online.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News