Curang Ketahuan, Bisa Ikut Ujian Susulan

Curang Ketahuan, Bisa Ikut Ujian Susulan
Curang Ketahuan, Bisa Ikut Ujian Susulan
JAKARTA — Siswa peserta Ujian Nasional (Unas) yang terbukti melakukan kecurangan ternyata masih punya kesempatan. Sebab, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) masih memberikan kesempatan peserta Unas yang terbukti curang untuk ikut ujian susulan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas, Mansyur Ramli, menyatakan, peserta Unas yang melakukan kecurangaan dalam bentuk apapun harus dikeluarkan dari kelas. Sementara siswa yang melakukan kecurangan sangat fatal seperti menyontek, bisa langsung didiskualifikasi. Artinya, nilai Unas untuk mata pelajaran tersebut nol (0).

“Jika tingkat kesalahan sangat fatal, siswa tersebut langsung didiskualifikasi nilai mata pelajaran itu. Dia tetap bisa mengikuti ujian mata pelajaran selanjutnya. Tapi kalau hanya kesalahan ringan seperti membawa telepon seluler ke kelas masih diperbolehkan ikut susulan (ujian),” tutur Mansyur ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya di Jakarta, Selasa (19/4).

Mansyur menjelaskan, pihaknya telah menyediakan soal ujian susulan bagi siswa yang dikeluarkan dari kelas karena curang. “Soal yang digunakan untuk siswa yang terbukti curang adalah soal ujian susulan yang memang selalu disediakan oleh pemerintah,” ungkapnya.

JAKARTA — Siswa peserta Ujian Nasional (Unas) yang terbukti melakukan kecurangan ternyata masih punya kesempatan. Sebab, Kementerian Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News