Curang, Peserta Unas Tak Lulus

Kecurangan Sekolah Rugikan Siswa

Curang, Peserta Unas Tak Lulus
Curang, Peserta Unas Tak Lulus
JAKARTA – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) meminta sekolah untuk tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun saat ujian nasional (unas) 2011. Sebab, hal tersebut sangat merugikan siswa. Peserta ujian bisa didiskualifikasi jika sekolah melakukan kecurangan. Akibatnya, siswa tersebut harus mengulang pelajaran selama 1 tahun karena ujian ulangan sudah dihapus pemerintah.

Anggota BSNP Mungin Eddy Wibowo mengatakan, dengan adanya pembagian presentasi 60:40 untuk nilai kelulusan, peran sekolah dalam unas sangat besar. Sekolah sangat menentukan 40 persen tingkat kelulusan. Karena, nilai ujian sekolah maupun rapor dihasilkan sekolah.

’’Lima paket soal unas tahun ini sangat menyulitkan siswa melakukan kecurangan di dalam kelas. Tapi, yang bahaya adalah kecurangan dilakukan sekolah dengan menyiapkan jawaban bagi siswa atau mengganti jawaban siswa di lembar jawaban komputer (LJK). Sekolah harus bisa mengurangi kecurangan siswa juga dirinya.’’Tahun ini tidak ada ujian ulangan sehingga kalau siswa terbukti melakukan kecurangan otomatis dia didiskualifikasi,’’ jelas Mungin.

Berdasarkan data BSNP dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiknas, pada 2008/2009 ada 22 kasus. Mulai dari kategori ringan terkait pencetakan dan distribusi soal hingga dugaan kebocoran soal unas. Beberapa masalah di antaranya adalah kesalahan nomor soal, soal tercetak dua, tertukar, dan kualitas kertas yang jelek.

JAKARTA – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) meminta sekolah untuk tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun saat ujian nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News