Curi 53 Celana, Terekam CCTV
Rabu, 21 Juli 2010 – 11:39 WIB
PALEMBANG – Dua orang wanita terekam CCTV, saat mencuri 53 potong celana wanita senilai Rp4 juta, dari toko Maruko milik Arisna (34), di Pasar 16 Ilir, Palembang. Alhasil keduanya ditangkap petugas sekuriti setempat dan diserahkan ke Polsek IT I Palembang, Selasa (20/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Masing-masing tersangka Erna (31), warga Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, dan Dewi (21), warga Jl PSI Lautan, Lr PMI, RT 10/4, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Bahkan saat ”bergabung” mencuri 53 potong celana itu, tersangka Erna lebih dulu "bersolo karier”. Mencopet amplop berisi uang Rp400 ribu dari dalam dompet Neliawati (23), warga Jl Cambai Agung No 1737, RT 25/10, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Aksi tersangka Erna mencopet di depan toko emas Maju Jaya, lantai dasar Pasar 16 Ilir itu juga terekam CCTV. Dari hasil rekaman CCTV tersebut, diketahui ada satu pelaku lagi yang berhasil kabur. Ciri-cirinya wanita paruh baya, saat itu mengenakan jilbab warna cokelat muda. Hebatnya, meski aksinya terekam CCTV, tersangka Erna masih membantah aksinya.
”Aku idak nyopet, Pak, sumpahlah. Aku jugo idak kenal dengan Dewi, baru kenal di kantor polisi inilah. Wong itu (korban Neliawati, red) asal nuduh bae, dak katek bukti,” kelitnya.
PALEMBANG – Dua orang wanita terekam CCTV, saat mencuri 53 potong celana wanita senilai Rp4 juta, dari toko Maruko milik Arisna (34), di Pasar
BERITA TERKAIT
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini