Curi Kipas Angin, Dua Remaja Dihajar Massa

jpnn.com - JAMBI - RZ (17) dan RW (15) warga jalan HMO Bafadhal Kelurahan Cempaka Putih, Jelutung menjadi bula -bulanan warga. Keduanya tertangkap tangan mencuri harta benda di depot air milik Ansory (37) di Jl Samsul Bahrun Kelurahan Payo Lebar, Jelutung.
Kepala Kepolisian Sektor Jelutung AKP Khairul S mengatakan, kedua pelaku masuk dengan merusak gembok pintu belakang tempat usaha depot air di rumahnya.
Aksi keduanya itu diketahui warga sekitar saat kedua pelaku hendak membawa satu unit televisi dan kipas angin yang dilakukannya sekitar pukul 02. 00 WIB, Sabtu (23/5).
"Petuga yang mendapatkan laporan itu langsung menuju TKP dengan mengunakan mobil patroli milik sektor jelutung keduanya langsung kita amankan ke Mapolsek Jelutung," kata Khairul, Jumat (29/5).
Khairul menambahkan, kedua pelaku itu masih di bawah umur. Namun pelaku atas nama RZ merupakan residivis dengan kasus yang sama maka perkaranya harus tetap dilanjutkan.
Sedangkan untuk pelaku atas nama RW diversikan melalui Badan Pemasyarakatan anak karena baru kali ini melakukan tindakan pidana akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka RZ masih mendekam di sel tahanan Markas Sektor Jelutung. Ia disangkakan dengan pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Cok)
JAMBI - RZ (17) dan RW (15) warga jalan HMO Bafadhal Kelurahan Cempaka Putih, Jelutung menjadi bula -bulanan warga. Keduanya tertangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba