Curi Laptop Guru, Pelajar Diciduk

Curi Laptop Guru, Pelajar Diciduk
Curi Laptop Guru, Pelajar Diciduk
JAYAPURA - Diduga mencuri laptop dan uang tunai Rp 900.000 milik gurunya, seorang pelajar SMP berinisial YK (13) terpaksa diciduk aparat kepolisian dari Polsek Jayapura Utara. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga mencuri laptop dan uang tunai tersebut saat di sekolahnya sedang digelar upcara dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda, Jumat (28/10) lalu.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP. KR Sawaki, SE, mengatakan, pelaku saat itu tidak mengikuti upacara bersama rekannya sehingga dengan leluasa masuk ke dalam ruangan guru dan mengambil tas salah seorang guru yang berisi laptop dan uang tunai Rp 900.000. "Jadi setelah upacara selesai, guru yang kehilangan tas tersebut melaporkan kejadian tersebut dan kami langsung melakukan penyelidikan," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos (JPNN Group).

Dari laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki, siswa/siswi yang tidak mengikuti upacara. Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek mengatakan akhirnya ditemukan salah seorang pelajar yang tidak mengikuti upacara. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengaku dan mengatakan laptop milik korban disimpan di semak-semak tidak jauh dari sekolahnya. Sedangkan uang milik korban disimpan di rumahnya," ungkapnya.

Terkait hal itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Jayapura Utara untuk diperiksa secara intensif. Dari hari pemeriksaan, pelaku menurut Kapolsek mengaku sebelumnya sudah 2 kali mencuri. "Pelaku mengaku pernah mencuri handphone temannya sebanyak dua kali dan tidak ketahuan, sedangkan aksi yang ketiga ini ketahuan.

JAYAPURA - Diduga mencuri laptop dan uang tunai Rp 900.000 milik gurunya, seorang pelajar SMP berinisial YK (13) terpaksa diciduk aparat kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News