Curi Motor, Pengunjung Karaoke Dihajar Massa
Selasa, 23 Oktober 2012 – 10:14 WIB
PANGKALAN BUN – Anto (29) dan Sohib (33) harus meringkuk di penjara gara-gara ulahnya sendiri. Dia ditangkap aparat setelah mencuri Yamaha Vega ZR milik Nur di Lokalisasi Kalimati Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Barat AKP Juyanto mengatakan, dua bandit itu awalnya hanya karaoke di salah satu wisma. Setelah puas karaoke, dua warga Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada, itu keliling di sekitar lokalisasi. Ketika berada di depan Wisma Karaoke Dewi Mawar Indah, ada sepeda motor Vega ZR KH 2505 GP warna hitam putih milik Nur yang terparkir.
Kedua pelaku turun dari sepeda motor, lalu Sohib ke warung yang berada di samping motor milik Nur untuk membeli Bir Bintang. Sementara itu Anto mendekati motor Nur dan berpura-pura menduduki motor. Setelah menyala, Anto tidak langsung membawa pergi sepeda motor Vega ZR.
Untuk mengecoh Nur yang sedang menjaga warung, Sohib sengaja memberi uang besar. Waktu Nur mengambil kembalian uang pecahan, Anto membawa motor kabur tepat pukul 14.00 WIB Minggu (21/10). Nur yang sedang ke belakang terkejut saat mendengar suara sepeda motor berbunyi dan melaju kencang. “Korban langsung membangunkan suami agar mengejar pelaku,” ujarnya.
PANGKALAN BUN – Anto (29) dan Sohib (33) harus meringkuk di penjara gara-gara ulahnya sendiri. Dia ditangkap aparat setelah mencuri Yamaha
BERITA TERKAIT
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam