Curi Motor, Polisi Gadungan Ditangkap

Curi Motor, Polisi Gadungan Ditangkap
Curi Motor, Polisi Gadungan Ditangkap
AMBON - Personil Satreskrim Polres Ambon berhasil menciduk pelaku kasus pencurian sepeda motor yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Ambon, Provinsi Maluku. Pelaku diketahui berinisial DL (24) dan selama ini beraksi dengan menggunakan seragam polisi. Kini pelaku yang berdomisili di Desa Hila Kecamatan Leihitu dan telah ditetapkan sebagai tersangka ini diinapkan di hotel prodeo Mapolres Ambon dan Pp Lease.

   

Kasat Reskrim AKP Edhi Tethool mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menyamar sebagai penadah barang curian. Dia diciduk di jalan Sultan Baabullah, Sabtu  (4/2) sekitar pukul 16.00 WIT. “Pelaku DL ini merupakan buruan dari Polres Ambon sejak 4 bulan terakhir. Kami telah menerima 4 laporan warga terkait dengan pencurian kendaraan bermotor,’’ kata Tethool.

   

Dikatakan, pelaku sudah melakukan berbagai aksi pencurian di tempat berbeda menggunakan modus meminjam motor dengan bayaran cukup  tinggi. Setelah korban meminjamkan sepeda motor itu, pelaku kemudian kabur dengan barang curiannya. ‘’Saat  dan kendaraannya dibawa kabur. DL juga dengan menggunakan seragam dinas polisi lengkap dengan atribut dan pangkat briptu,” jelasnya.

   

Tethool menambahkan, pihaknya telah berupaya mengungkap kasus ini. Dan hasilnya, saat melakukan pengembangan penyelidikan ternyata diketahui modus yang sama terjadi di lapangan. ‘’Sejak dilaporkan Desember lalu, dalam pengejaran kami sempat mengalami kesulitan sebab pelaku berpindah-pindah tempat. Namun kita tetap memasang strategi dengan melakukan lidik yang intensif di lapangan sehingga tersangka berhasil diringkus,’’ ungkapnya/

   

AMBON - Personil Satreskrim Polres Ambon berhasil menciduk pelaku kasus pencurian sepeda motor yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Ambon,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News