Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Pengusaha Kerepotan

Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Pengusaha Kerepotan
Jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia meningkat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BKP2D berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memanfaatkan jadwal cuti bersama tersebut dengan seefektif mungkin. Setelah kembali masuk kerja, ASN agar menjalankan tugas pelayanan secara aktif.

Apabila terjadi pelanggaran , ASN bisa di kenakan sanksi disiplin p egawai sesuai P eraturan P emerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pemerintah tidak mentolerir alasan apapun ketika seorang ASN tidak masuk kerja saat cuti habis. Kecuali sakit atau hal lain dengan surat keterangan dari dokter,” ujar Irkar. (nam /fat)

Pengusaha merasa kerepotan dengan penambahan cuti bersama lebaran 2018, terutama pengusaha hotel.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News