Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
Kamis, 10 Juni 2010 – 17:25 WIB
Karena itulah dua jaksa itu akan segera dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka mengingat surat pemanggilannya telah dilayangkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jaksa ini diduga terlibat dalam sindikasi mafia hukum dalam menangani perkara Gayus Tambunan.Poltak manulang merupakan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum saat kasus itu ditangani. Sementara Cyrus merupakan jaksa peneliti bersama tiga jaksa sidang lainnya. Tudingan keterlibatan ini dikuatkan dengan hasil penyelidikan internal Kejagung yang menyebut ada kelalaian dalam penaganan kasus itu. Lima orang inilah yang dipersalahkan karena menangani langsung kasus itu. Sementara Jampidum Kemal Sofyan kala itu hanya mendapatkan teguran dari Jaksa Agung.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan