NIP Tak Diproses, 15 CPNS Kotamobagu Mengadu ke DPD

NIP Tak Diproses, 15 CPNS Kotamobagu Mengadu ke DPD
NIP Tak Diproses, 15 CPNS Kotamobagu Mengadu ke DPD
JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6). Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN. Padahal pada November 2009 mereka sudah dinyatakan lulus.

"Kami minta dukungan anggota DPD RI untuk memperjuangkan nasib kami. Nasib kami sudah enam bulan digantung," kata Hendra Manggopa.

Selama ini, tambah Renty Linggotu, pihaknya sudah mengadu ke pemkot Kotamobagu, Gubernur Sulut, BKN bahkan ke Menpan meminta kejelasan nasib 355 CPNS yang sudah dinyatakan lulus. Hanya saja, mereka merasa dipimpong oleh para pejabat tersebut tanpa memberikan solusi yang bisa menyelesaikan masalah.

"Pusat bilang sudah diserahkan ke daerah. Daerah bilang diserahkan ke pusat, yang benar yang mana? Sejak kami dinyatakan lulus CPNS, kami sudah berhenti dari pekerjaan, tapi nyatanya nasib kami kini tidak jelas. Mana lagi kami ini banyak yang sudah berkeluarga," tutur Renty sambil menangis.

JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6). Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN. Padahal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News