NIP Tak Diproses, 15 CPNS Kotamobagu Mengadu ke DPD
Kamis, 10 Juni 2010 – 14:55 WIB
JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6). Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN. Padahal pada November 2009 mereka sudah dinyatakan lulus. "Pusat bilang sudah diserahkan ke daerah. Daerah bilang diserahkan ke pusat, yang benar yang mana? Sejak kami dinyatakan lulus CPNS, kami sudah berhenti dari pekerjaan, tapi nyatanya nasib kami kini tidak jelas. Mana lagi kami ini banyak yang sudah berkeluarga," tutur Renty sambil menangis.
"Kami minta dukungan anggota DPD RI untuk memperjuangkan nasib kami. Nasib kami sudah enam bulan digantung," kata Hendra Manggopa.
Baca Juga:
Selama ini, tambah Renty Linggotu, pihaknya sudah mengadu ke pemkot Kotamobagu, Gubernur Sulut, BKN bahkan ke Menpan meminta kejelasan nasib 355 CPNS yang sudah dinyatakan lulus. Hanya saja, mereka merasa dipimpong oleh para pejabat tersebut tanpa memberikan solusi yang bisa menyelesaikan masalah.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6). Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN. Padahal
BERITA TERKAIT
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini