Dadan Tri Yudianto Sebut Tak Ada Hubungannya Wika Beton dengan Kasus Suap MA di KPK

Dadan juga tidak setuju disebut mangkir dalam pemeriksaan di KPK. Dia merasa penggunaan kata mangkir dapat membuat pembaca berkonotasi bahwa dirinya dengan sengaja tidak hadir pada pemeriksaan tersebut.
"Faktanya saya sudah mempersiapkan diri untuk hadir pada pemeriksaan tersebut, tetapi dalam perjalanan menuju tempat pemeriksaan, saya mengalami sakit yang mengharuskan saya menjalani perawatan dan atas kendala kehadiran tersebut saya sudah memberikan surat keterangan kepada penyidik KPK," kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Senin (12/12).
Pada kesempatan itu, Dadan tidak menghadiri pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik akan memanggil ulang Dadan. KPK berhadap Dadan bisa kooperatif menghadiri pemeriksaan.
"Pasti dipanggil lagi. Artinya semua saksi ketika penyidik membutuhkan pasti dipanggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/1). (tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dadan Tri Yudianto menyatakan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus itu tak ada kaitannya dengan anak perusahaan PT. Wika Beton.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya