Dadang Suganda Tinggal Menunggu Persidangan Perkara Korupsi dan Pencucian Uang
Senin, 16 November 2020 – 23:27 WIB

Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com
"JPU akan membuktikan seluruh uraian surat dakwaan dengan menghadirkan alat bukti berupa saksi-saksi dan barang bukti di depan persidangan," tambah Ali.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terdakwa Dadang juga telah dititipkan penahanannya oleh KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi