Dadang Suganda Tinggal Menunggu Persidangan Perkara Korupsi dan Pencucian Uang

Dadang Suganda Tinggal Menunggu Persidangan Perkara Korupsi dan Pencucian Uang
Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com

"JPU akan membuktikan seluruh uraian surat dakwaan dengan menghadirkan alat bukti berupa saksi-saksi dan barang bukti di depan persidangan," tambah Ali.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Terdakwa Dadang juga telah dititipkan penahanannya oleh KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News