Dadong Mengaku Hanya Jadi Perantara
Jumat, 23 September 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya membantah kalau dia mengetahui uang Rp1,5 miliar yang ditemukan penyidik KPK di kantor Kemenakertrans.
"Tadi saya ditanya tentang peranan Pak Dadong dalam penerimaan uang 1,5 miliar. Karena saya tidak tahu, saya nyatakan tidak tahu," ungkapnya pada wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Selain membantah mengetahui uang yang diduga akan diberikan pada atasannya Menakertrans Muhaimin Iskandar, Nyoman Suisnaya juga menyatakan bahwa dia dalam kasus ini hanya sebegai perantara.
"Sebenarnya kita cuma memfasilitasi saja 2 orang yang bertransaksi antara Bu Nana (Dharnawati) dan Sindu Malik," ujarnya.
Ungkapan Nyoman bertentangan dengan pernyataan bawahannya Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT, Dadong Irbarelawan. Dadong dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa yang mengetahui percobaan suap tersebut adalah Nyoman.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan